PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Polisi akhirnya menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang usai berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang menyeret salah satu anggota DPRD Pandeglang berinisial Y resmi ditahan Kejari akibat tersandung kasus pelecehan seksual, Kamis (23/2/2023).
Pantauan di lokasi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap gadis di Kabupaten Pandeglang tiba di Kejaksaan Negeri Pandeglang sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi pengacaranya dan ormas. Rombongan kemudian masuk ke ruang penyidik Kejari Pandeglang melalui pintu belakang.
Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam, tersangka akhirnya keluar dari gedung menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol dan langsung dimasukan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang. Sementara di luar halaman Gedung Kejari Pandeglang terlihat sejumlah Anggota TNI menjaga ketat jalannya pemeriksaan tersebut.
Kuasa Hukum tersangka, Satria Pratama mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Selama proses penyelidikan berlangsung klien kami tidak pernah mangkir dalam panggilan. Kami menjamin akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan," ucapnya.
Sementara Plh Kepala Seksi Intelejen Kejari Pandeglang, Mario Nicholas mengatakan, penahanan Tersangka Y akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Berkas perkara tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang untuk segera disidangkan," kata Mario menegaskan.
Untuk diketahui, Y ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu.
Editor : Iskandar Nasution