SURIAH, iNewsPandeglang.id - Pasca bencana gempa Turki-Suriah, AS menjawab mendapat kritikan dan tuduhan atas sikap Washington bersikeras tidak mencabut sanksi dan membuka akses di Suriah untuk bantuan kemanusiaan.
Hal itu kemudian dibantah oleh AS dan menegaskan bahwa negara adi daya tersebut memiliki program sanksi AS atas Suriah, menurutnya, sudah mengecualikan bantuan kemanusiaan yang sah, termasuk upaya bantuan terkait bencana gempa bumi.
Dikutip dari CNN, Kementerian Keuangan Amerika Serikat mengungkapkan alasan tidak akan mencabut sanksi atas Suriah meski negara tersebut diguncang gempa dahsyat magnitudo 7,7.
Kantor untuk Pengendalian Aset Asing Kemenkeu AS (OFAC) menegaskan sanksi atas Suriah sudah mencakup aturan khusus terkait kebencanaan di negara itu.
Salah satunya adalah Lisensi Umum Suriah (GL) nomor 23 yang memberikan kewenangan untuk aktivitas dan transaksi selama 180 hari terkait penanganan gempa.
"Kami turut berduka cita yang mendalam untuk rakyat Turki dan Suriah atas kehilangan nyawa tragis dan kehancuran akibat gempa dahsyat. Terkait pergerakan aliansi internasional dan partner kemanusiaan untuk membantu yang terdampak, saya ingin menegaskan bahwa sanksi AS di Suriah tidak akan menghalangi upaya penyelamatan bagi warga Suriah," demikian keterangan Deputi Sekretaris Kemenkeu AS Wally Adeyemo, seperti dikutip dari situs resmi kementerian tersebut.
Editor : Iskandar Nasution