get app
inews
Aa Text
Read Next : Hegemoni AS: Intervensi Global untuk Keamanan atau Kepentingan?

Dikritik Dunia Internasional karena Tidak Mencabut Sanksi terhadap Suriah, AS Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 11 Februari 2023 | 13:50 WIB
header img
Anggota tim penyelamat Aljazair dan tentara Suriah mencari korban selamat di lokasi bangunan yang rusak, pascagempa di Aleppo, Suriah, 8 Februari 2023. Foto/REUTERS/Firas Makdesi

SURIAH, iNewsPandeglang.id - Pasca bencana gempa Turki-Suriah,  AS  menjawab mendapat kritikan dan tuduhan atas sikap Washington bersikeras tidak mencabut sanksi dan membuka akses di Suriah untuk bantuan kemanusiaan.

Hal itu kemudian dibantah oleh AS dan menegaskan bahwa negara adi daya tersebut memiliki program sanksi AS atas Suriah, menurutnya, sudah mengecualikan bantuan kemanusiaan yang sah, termasuk upaya bantuan terkait bencana gempa bumi

Dikutip dari CNN, Kementerian Keuangan Amerika Serikat mengungkapkan alasan tidak akan mencabut sanksi atas Suriah meski negara tersebut diguncang gempa dahsyat magnitudo 7,7.
 
Kantor untuk Pengendalian Aset Asing Kemenkeu AS (OFAC) menegaskan sanksi atas Suriah sudah mencakup aturan khusus terkait kebencanaan di negara itu.

Salah satunya adalah Lisensi Umum Suriah (GL) nomor 23 yang memberikan kewenangan untuk aktivitas dan transaksi selama 180 hari terkait penanganan gempa.

"Kami turut berduka cita yang mendalam untuk rakyat Turki dan Suriah atas kehilangan nyawa tragis dan kehancuran akibat gempa dahsyat. Terkait pergerakan aliansi internasional dan partner kemanusiaan untuk membantu yang terdampak, saya ingin menegaskan bahwa sanksi AS di Suriah tidak akan menghalangi upaya penyelamatan bagi warga Suriah," demikian keterangan Deputi Sekretaris Kemenkeu AS Wally Adeyemo, seperti dikutip dari situs resmi kementerian tersebut.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut