get app
inews
Aa Text
Read Next : Dede Rohana, Dewan Viral Banten Tak Gentar Hadapi Laporan Betsaida Hospital Mandiri Demi Bela Rakyat

Polisi Tembak Maling Motor di Serang, Para Pelaku Baru 2 Hari Sudah 3 Kali Beraksi

Jum'at, 20 Januari 2023 | 01:32 WIB
header img
Foto ilustrasi/iNews.id

Korban melaporkan telah kehilangan motor Honda Beat A 5997 EJ di parkiran tempat PlayStation di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan, pada Rabu (18/01/2023) lalu.

"Kejadian pencurian sekitar pukul 09.30, kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 di sekitar SPBU Parung. Tersangka berikut motor hasil curian segera diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Yudha Satria.

Para pelaku curanmor spesialis pencurian motor parkiran ini tidak butuh waktu lama untuk meringkus, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Ahmad Rifai diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, kurang dari 4 jam Tim Resmob berhasil meringkus kedua pelaku di sekitar SPBU Parung, Kota Serang.

Dari tangan para pelaku polisi  berhasil mengamankan  3 unit motor Honda Beat serta 3 anak mata kunci leter T dan 2 gagang kunci leter T. 

Atas perbuatan keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut