"Di sekujur tubuh penuh bekas pukulan dan berjalan juga kesulitan akibat disiksa majikan dan hanya bisa duduk dirumah,” katanya.
Dikatakan Kapolsek Asep Jamal korban berangkat mengadu nasib ke Arab Saudi pada 5 November 2019 lalu melalui PT Graha Utama yang beralamat di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat untuk bekerja di Riyadh Arab Saudi, namun korban selama bekerja hanya mendapatkan gaji setengahnya, bahkan satu tahun terakhir tidak mendapatkan.
Korban pulang ke Tanah Air lantaran pertolongan dari keluarga majikannya diberikan sejumlah uang untuk kabur. Saat kabur mendapatkan pertolongan dari jamaah Umroh dan seorang Pilot maskapai penerbangan yang merasa prihatin dan kasian sehingga membantu agar bisa pulang ke tanah air.
Kapolsek mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar korban bisa mendapatkan bantuan haknya selama bekerja.
“Kami terus mendampingi, agar korban mendapatkan hak-haknya, namun yang terpenting saat ini korban agar bisa secepatnya mendapatkan perawatan. Karena hasil pemeriksaan kesehatan atau pengobatan dari pihak puskesmas terutama matanya harus segera di operasi,” pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution