Orangtua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan. Sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan.
Tak hanya itu, pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka juga mengatakan harus membiayai makan minum, hingga pengobatan kedua orang tuanya yang saat ini sedang sakit.
Berdasarkan informasi dalam penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi pada hari Rabu (23/11/2022) yang bersangkutan mencoba memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet namun karena dosisnya terlalu rendah atau kurang sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja dan tidak sampai menimbulkan kematian.
"Dicampurkan es dawet, tapi dosisnya kecil, jadi tidak meninggal, pada percobaan kedua ini dosisnya dilipatgandakan," kata Sajarod.
"Dalam satu rumah tersebut dihuni empat orang, waktu kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku. Ditambah lagi kemarin kami temukan sisa zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban," tuturnya lagi.
Kemudian pihak saudara atau keluarga dari pasangan suami istri yang meninggal minta untuk dilakukan autopsi jenazah, namun anak kedua korban ini tidak ingin diautopsi. Ini merupakan kejanggalan.
"Namun bagi kami sebagai penyidik tetap dilakukan autopsi terkait korban meninggal dunia untuk melihat penyebab kematiannya karena dugaan kami keracunan sehingga perlu diautopsi," katanya.
Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul Terungkap Motif Anak Racun Sekeluarga di Magelang, Sakit Hati Tanggung Beban Rawat Orangtua
Editor : Iskandar Nasution