get app
inews
Aa Text
Read Next : Dede Rohana, Dewan Viral Banten Tak Gentar Hadapi Laporan Betsaida Hospital Mandiri Demi Bela Rakyat

Suami di Cibeber Lebak Terduga Pelaku KDRT Ditangkap, Polisi Selidiki

Jum'at, 25 November 2022 | 15:05 WIB
header img
Suami di Cibeber Lebak Terduga Pelaku KDRT Ditangkap, Polisi Selidiki. Foto ilustrasi/iNews.id

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Polisi telah menangkap FMS (25) suami yang diduga menganiaya istrinya JN (21) gegara minta dihidangkan makanan dan lebih parah lagi menganiaya sang mertua MD hingga babak belur. Pelaku ditangkap usai dikepung para warga yang melerai pada Rabu,( 23/11/2022) di Kampung Ciayunan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Cibeber AKP Rahmat Hidayat SH. " Benar pelaku sudah diamankan di Polsek Cibeber. Kasus sedang ditangani dan dalam penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi iNewsPandeglang Jumat, (25/11/2022).

Kapolsek menjelaskan usai kejadian beberapa hari lalu terduga pelaku langsung diamankan bersama warga masyarakat dan semoga penyidikan kasus ini segera selesai.

“Terkait kasus ini yakni KDRT dan penganiayaan semoga saja Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) cepat selesai. Untuk pelaku terancam dua pasal yaitu KDRT terhadap istrinya dan penganiayaan kepada mertuanya," tuturnya.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap korban mereka menginginkan kasus ini akan dilanjut sesuai proses hukum yang berlaku tidak menutup kemungkinan akan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) atau reka ulang.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Desa Sukamulya Ujang Supriatna juga membenarkan kejadian ini bahwa hal tersebut korban sudah melapor kepada pihak berwajib. Adapun pihak desa jika dibutuhkan dalam hal pendampingan siap.

"Ya betul. Dari sisi hukum saya selaku pemerintah desa tidak akan melarang, mau diteruskan kemana - kemana karena proses penegakan hukum sudah ada di Polsek Cibeber. Jika korban meminta pemerintah desa untuk mendampingi ya kita didampingi," katanya saat dihubungi Jumat, ( 25/11/2022).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut