get app
inews
Aa Read Next : Diana Pungky Dibilang Vampire oleh Netizen, Lho Ada Apa?

5 Artis Bawa Jalur Hukum Haters atas Pelanggaran UU ITE, Ada yang Menerima Ancaman Pembunuhan

Minggu, 13 November 2022 | 14:31 WIB
header img
5 Artis Bawa Jalur Hukum Haters atas Pelanggaran UU ITE, Ada yang Menerima Ancaman Pembunuhan. Foto : Instagram

JAKARTA, iNewsPandeglang.id -  Menjadi seorang artis harus siap  mendapatka komentar miring publik dari netizen. Terlebih Zaman kini sudah semakin maju dan siapapun bisa merasa lebih dekat dengan para artis. Tapi terkadang, banyak netizen yang menyalahgunakan teknologi ini.

Ucapan mereka buaknnya dipakai untuk memberi dukungan di media sosial justru banyak dipakai untuk menjatuhkan artis yang mereka benci. Namun mereka lupa, lewat jejak digital, identitas mereka pun tidak sulit untuk dibongkar. Ketika si artis tidak terima akan perlakuan jahat netizen di media sosial, seringkali mereka tidak segan membawa hal tersebut ke ranah hukum. Salah satu pasal yang kerap dijadikan senjata untuk mengancam para haters adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nah, Penasaran siapa saja sih artis yang berani menggugat haters dengan ancaman undang-undang tersebut? Intip daftar artis gugat haters terkait UU ITE, seperti dirangkum pada Sabtu (12/11/2022).

1. Rizky Billar

Pada November 2021, Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya, ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kala itu Billar mantap melaporkan sejumlah akun yang telah melakukan pengancaman terhadap dirinya maupun Lesti Kejora. Laporan yang resmi diterima pada 23 November 2021 itu menggunakan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun beberapa hal yang dirasa sangat menganggu Rizky Billar dan Lesti Kejora adalah teror dan ancaman pembunuhan.



2. Dewi Perssik

Di urutan pertama, ada Dewi Perssik. Baru-baru ini dia harus berurusan dengan sejumlah akun haters pembela Lesti Kejora dan Rizky Billar. Hal itu bermula dari Dewi yang memberikan kritik atas keputusan Lesti mencabut laporan KDRT atas sang suami.  Gara-gara komentarnya itu, artis yang akrab disapa Depe pun diserang fans Leslar habis-habisan. Mulai dari disebut mandul hingga sering bergonta-ganti pasangan. Tak terima akan hal ini, Depe pun tegas melaporkan beberapa akun ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

3. Ayu Ting Ting

Kemudian ada Ayu Ting Ting. Saat itu, ada akun @gundik_empang alias KD yang melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap anak Ayu Ting Ting bernama Bilqis Khumairah Razak. Ayu yang mulai geram pun melaporkan KD ke Polda Metro Jaya.

Mulanya, Ayu Ting Ting melaporkan atas dugaan penghinaan. Namun laporan tersebut kemudian berlanjut ke laporan kedua terkait pelanggaran Undang-Undang ITE. Sebelum melayangkan laporan UU ITE kepada KD, pihak Ayu sudah lebih dulu memberikan somasi sebanyak dua kali, namun tak digubris.
 

4. Ussy Sulistiawaty

Sebagai seorang ibu, Ussy Sulistiawaty tak terima jika dua anak dari pernikahan terdahulu yakni Syafa Al Zahra dan Nur Amalia Putri dihina oleh netizen. Cacian netizen yang sudah mengarah pada fisik dan dianggap merusak psikologi mereka membuat Ussy tak ragu melaporkan netizen dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Bukan hanya satu akun, melainkan lebih dari 10 akun haters yang dilaporkan Ussy pada Desember 2018 lalu.

5. Bella Shofie

Terakhir, ada Bella Shofie. Mundur pada tahun 2016 lalu, Bella mengambil langkah tegas yakni melaporkan haters inisial AM ke Polda Metro Jaya. AM mengusik Bella dengan membuat video kompilasi parodi berisi sejumlah foto. Harga diri seakan sudah diinjak-injak, Bella Shofie pun melayangkan laporan dengan menggunakan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Tindakan Bella ini dikatakannya sebagai pelajaran bagi siapapun untuk dan mudah merendahkan orang lain di media sosial.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut