get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal Terbongkar! Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim, Langsung Ditahan

KPK: 600 Politisi Terjerat Kasus Korupsi Hingga Januari 2022

Minggu, 11 September 2022 | 22:35 WIB
header img
KPK: 600 Politisi Terjerat Kasus Korupsi Hingga Januari 2022. (Foto Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya angka korupsi di sektor politik, yang terlihat dari banyaknya jumlah politisi yang tersangkut kasus korupsi. Menurut Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, hingga Januari 2022, ada sekira 600 politisi meliputi anggota DPR hingga Gubernur, yang terjerat kasus korupsi.

 

Data itu dibeberkan Amir saat mengikuti acara Kick Off Road to Anti-Corruption Summit_ (ACS) ke-5 yang digelar KPK menggandeng sejumlah perguruan tinggi. Dalam kesempatan itu, Amir berharap ada pembenahan di sektor politik karena rawan terjadi celah pidana korupsi.

 

"Kita bisa melihat statistik penindakan yang dilakukan KPK hingga Januari 2022, begitu banyak politisi yang terjerat tindak pidana korupsi, kalau ditotal ada sekitar 600 politisi dari anggota DPR & DPRD, Gubernur, Bupati, Walikota. Hal itu yang harus kita benahi bersama," kata Amir, Minggu (11/9/2022).

 

Menurut Amir, pembenahan sektor politik dari celah korupsi dapat berjalan optimal jika melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Hal itu disambut positif oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sukadiono.

 

“Kami selaku akademisi, orang yang berkecimpung di dunia pendidikan, tentu sangat senang ketika dilibatkan oleh KPK untuk menjadi bagian dalam mencegah terjadinya korupsi di berbagai bidang yang terlihat di masyarakat, termasuk sektor politik," ujar Sukadiono.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron berharap agar kegiatan yang diselenggarakan lembaganya dapat mendorong perguruan tinggi melakukan penemuan serta pengetahuan baru dalam pemberantasan korupsi. Sehingga, berbagai potensi korupsi dapat dicegah dan ditangani melalui penemuan pengetahuan baru.

 

"Itulah kami berharap, ada sumbangsih perguruan tinggi dalam hal pengembangan ilmu pemberantasan korupsi. Kami juga berharap agar perguruan tinggi menjadi percontohan tata kelola keuangan dan governance yang baik. Sehingga dapat dipercaya oleh publik," ujar Ghufron.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut