get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal Terbongkar! Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim, Langsung Ditahan

Capai 300 Triliun! Jaksa Agung Beberkan Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah

Rabu, 29 Mei 2024 | 18:52 WIB
header img
Capai 300 Triliun! Jaksa Agung Beberkan Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah (Dok Istimewa)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang, id - Dalam perkembangan terbaru, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengungkapkan. 

Kerugian negara yang sebelumnya Rp271 triliun akibat dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambahangan (UIP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. 

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, menemukan adanya praktik-praktik ilegal dan penyimpangan dalam pengelolaan industri timah di Indonesia.

"Berdasarkan hasil penelusuran kami, kerugian negara yang ditimbulkan akibat ini mencapai sekitar 300 triliun rupiah," ujar ST Burhanuddin. 

Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum pejabat pemerintah. 

"Kami tidak akan segan-segan menerapkan hukum yang berlaku dan memastikan pelaku-pelaku di balik skandal ini dihukum setimpal," tegasnya.

Industri timah merupakan salah satu komoditas strategis bagi Indonesia, dengan Bangka Belitung sebagai sentra produksi utama. 

Namun, sejak beberapa tahun terakhir, industri ini telah diwarnai oleh berbagai isu terkait penyelewengan, illegal mining, dan dugaan korupsi.

Jaksa Agung menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian ESDM dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP Batam), untuk mengoptimalkan upaya penyelamatan aset negara dan pencegahan kerugian yang lebih besar.

Langkah tegas Jaksa Agung ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap industri timah di Indonesia serta memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel demi kepentingan rakyat.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut