JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Komnas HAM mengungkapkan adanya sebuah petunjuk baru dalam kasus kematian Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Petunjuk baru tersebut mengarah kepada adanya tiga eksekutor penembak dalam kematian Brigadir J.
"Sebetulnya masih ada clue kemungkinan lain bahwa 3 (penembak), kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang di badan dan juga hasil balistik yang ada, besar kemungkinan tiga orang," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada MPI, Sabtu (3/9/2022).
Menurutnya, dua penembak utama dalam kasus kematian Brigadir J yang sudah mengaku adalah Bharada E dan Ferdy Sambo, akan tetapi ia masih merahasiakan satu nama lainnya dalam kasus ini.
"Penyidik meyakini, kami juga meyakini, bahwa dia (Sambo) ikut menembak sesuai dengan keterangan Bharada E sama hasil uji balistik. Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," terangnya.
Kendati demikian, Ferdy Sambo masih tetap tidak mengakui bahwa dirinya turut serta menembak Brigadir J dalam kasus pembunuhan di Duren Tiga.
Contoh soal penembakan, antara FS dan Bharada E itu masih berbeda pendapat, kalau FS bilang cuma menyuruh, tapi kalau Bharada E bilang dia ikut menembak.Supaya penyidik itu mencari keterangan-keterangan yang ada. Ada lagi contoh lainnya, Bharada E disebut dikasih pistol yang telah diisi peluru, FS bilang tidak melakukan itu.
"Kaitan dengan 3 penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuman Bharada E, tapi kalau kata Bharada E bukan cuman dia, maka bisa jadi saja ini 3 orang," ucapnya.
Editor : Iskandar Nasution