Resmi! Pemerintah Menaikan Harga BBM, Ini Daftarnya
Sabtu, 03 September 2022 | 14:28 WIB
JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi. Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.
"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Presiden Joko Widodo mengatakan sudah berusaha menekan harga BBM tapi subsidi terus naik.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi warga dari gejolak minyak dunia," katanya.
Editor : Iskandar Nasution