JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Anggota Polres Banyuasin Bripda Ade Pratama, menggerebekistrinya saat selingkuh di sebuah Hotel Bintang 5 Palembang, Sumatera Selatan. Video suasana penggerebekan istrinya tersebut menjadi viral di media sosial.
Bripda Ade mengatakan, dia dan sejumlah anggota polisi memergoki istrinya berinisial EP (23) yang tertangkap basah sedang bermesraan dengan pria lain berinisial IK (24) dalam kamar sebuah hotel.
"Karena ada rasa curiga itu kuat dan pada malam tadi tanggal 30 Agustus 2022 saya berhasil," ujarnya dikutip, Kamis (1/9/2022).
Dia mengaku telah lama mengamati gelagat mencurigakan dari istrinya. Bahkan, istrinya tersebut sempat meninggalkan anaknya yang masih berusia 11 bulan.
"Karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak yang masih berusia 11 bulan," terangnya.
Bripda Ade yang pernah menjadi ADC atau ajudan Kapolres Banyuasin ini mulai melakukan penyelidikan dengan melakukan tracking terhadap nomor WhatsApp istrinya.
"Sejak saya curiga, yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta, tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya,"pungkasnya.
Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, bahwa EP merupakan istri Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin.
Sementara laki-laki yang bersama EP di dalam kamar Hotel ialah IK (24), anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin.
Dijelaskan Roy, penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan dari Bripda AP terhadap istrinya yang diduga melakukan tindak asusila dengan pria lain di sebuah hotel di Palembang.
"Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah si suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu Hotel di kawasan kami," kata Roy
Editor : Iskandar Nasution