TUBAN, iNewsPandeglang.id - Gegara kecanduan judi online, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur nekat gadaikan sepeda motor kekasihnya. Uang hasil gadaian digunakan untuk modal judi online jenis vital slot 77.
Kini, pemuda usia 22 tahun itu diamankan polisi bersama barang buktinya. Pelaku disangkakan melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan menggadaikan sepeda motor kekasihnya untuk modal judi online.
Pelaku yang diketahui bernama Samsul Hadi itu warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban Kota itu menggadaikan sepeda motor kekasihnya sebesar Rp2.500.000. Kemudian, uangnya didepositkan melalui sebuah conter untuk modal judi online.
"Rp2.500.000 untuk judi online vital slot. Motor milik saudari Siti Maulidiyah, dulunya pacar enam tahunan," ujar pelaku Samsul.
Modus pelaku untuk mengelabuhi korban, awalnya korban diajak ke warung kopi. Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor kekasihnya itu untuk membeli rokok.
Pada saat kembali membawa motor lain dengan dalih motor korban ditilang polisi lalu lintas. Namun, tersangka tidak dapat menunjukkan bukti surat tilang.
Setelah ditagih, pelaku berdalih motornya belum dapat diambil. Lantaran curiga dengan alasan pelaku, korban akhirnya melaporkan perbuatan kekasihnya itu ke kantor polisi setempat. Selanjutnya, tanpa ada perlawanan, pelaku ditangkap polisi saat potong rambut.
"Modusnya dia minjam sama pacarnya, korban itu kan pacarnya. Minjam katanya untuk ke Indomaret untuk beli rokok. Korban melaporkan ke polsek, ngakunya ketilang sama anggota lantas," ujar Kapolsek Tuban Kota Iptu Rianto.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor beserta surat-suratnya, satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan judi online. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Editor : Iskandar Nasution