get app
inews
Aa Text
Read Next : Hingga Hari Kelima Kontingen Provinsi Banten Raih 110 Medali

Pensiunan PNS Disebut Jadi Beban Negara, Skema Uang Pensiun Diubah

Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:45 WIB
header img
Pensiunan PNS Disebut Jadi Beban Negara, Skema Uang Pensiun Diubah. (Foto Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kementerian Keuangan buka suara soal skema pembiayaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belakangan ini jadi perbincangan.

 

Hal itu karena Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pensiunan PNS membebani negara hingga Rp2.800 triliun.

 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa saat ini tengah mengkaji usulan perubahan skema pembiayaan pensiun PNS.

 

"Saat ini, bisa dikatakan kita belum memiliki pola terbaik. Kita saat ini menerapkan sistem pay as you go, di mana dana pensiun PNS disiapkan dan dibayarkan ketika PNS pensiun. Tapi apa itu yang terbaik ketika pensiunan 10-15 tahun yang lalu menjadi beban hari ini, apakah fair untuk pemerintahan sekarang?," ujar Isa di Kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu Jakarta, Senin (29/8/2022).

 

Maka dari itu, pemerintah mempertimbangkan perubahan skema dari yang sebelumnya pay as you go menjadi fully funded.

 

Skema fully funded ini berarti pemerintah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulannya semenjak PNS itu mulai bekerja.

 

"Orang itu misalnya dinikmati jasanya misal 15 tahun yang lalu. Kita membayar kegiatan pekerjaan yang sudah di masa lalu, apakah ke depan akan terus seperti itu? Jasa saya hari ini dibayar generasi depan? Kita akan menata itu, jadi sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan fully funded, agar pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban orang atau PNS generasi yang akan datang," jelasnya.

 

Dengan adanya kajian perubahan skema ini, pihaknya menyebutkan bahwa perlu adanya pembentukan dana pensiun yang dapat dikelola baik oleh Badan Layanan Umum, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) hingga Kemenkeu.

 

“Taspen akan mengakumulasikan dana sampai dana pensiun ini terbentuk. Kalau dana pensiun sudah terbentuk dari skema fully funded, dana yang ada di Taspen akan ditarik ke dana pensiun ini, yang akan bisa dikelola oleh Taspen atau Menkeu sendiri,” pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut