JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Komnas HAM mengungkapkan hasil pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu, Komnas HAM mengungkapkan Putri disuruh mengakui pelecehan seksual terhadapnya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta selatan.
Setelah kejadian penembakan, informasi awal yang muncul yakni terjadi pelecehan seksual terhadap Putri di Duren Tiga. Namun, keterangan lokasi pelecehan kemudian berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Ya di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu (kekerasan seksual) ya, terutama, karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (29/8/2022).
Taufan tidak membeberkan siapa yang menyuruh Putri membuat keterangan awal. Menurut Taufan, Polri juga tidak berusaha mencari fakta pembanding lainnya untuk memperjelas ada tidaknya dugaan kekerasan seksual.
Taufan menilai keterangan Putri juga tidak bisa dijadikan acuan karena penjelasannya yang berubah-ubah.
"Saya tidak mau terulang lagi (informasi simpang siur) seperti yang di Duren Tiga, telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja mengatakan 'Saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga sebetulnya peristiwanya di Magelang'. Nanti jangan-jangan dikejar lagi beda lagi kan," ujarnya.
"Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan," kata Taufan.
Menurut Taufan, saat ini yang terpenting adalah membuktikan hubungan satu peristiwa dengan peristiwa lain, hingga membuktikan skenario kematian. "Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua," ujarnya.
Editor : Iskandar Nasution