get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerindra Resmi Usung Duet Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten 2024

Tegas! Partai Gerindra Minta Polisi Proses Hukum Kadernya yang Diduga Pukul Wanita di SPBU Palembang

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:42 WIB
header img
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Partai Gerindra mengambil langkah tegas terkait dengan kelakuan Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen, yang terekam memukuli wanita di sebuah SPBU dalam video viral di media sosial.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memproses kasus yang menjerat kadernya itu. Ia pun memastikan bahwa partainya tidak akan menghalang-halangi proses hukumnya.

“Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan,” kata Dasco kepada wartawan dikutip Jumat (26/8/2022).

Dasco menyatakan, Partai Gerindra juga akan memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kadernya, Sukri Zen lewat Mahkamah Partai.

“Pada hari Jumat, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai yang akan memeriksa perilaku atau pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR ini menegaskan bahwa Gerindra tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dalam kasus ini.

“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai,” tegas Anggota Komisi III DPR ini. *(Okezone)

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut