get app
inews
Aa Text
Read Next : Sah! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Lagu Indonesia Raya Berkumandang di PN Jaksel

Kombes Budhi Herdi Resmi Dicopot dari Kapolres Jaksel Terkait Pelanggaran Kasus Brigadir J

Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:14 WIB
header img
Kombes Budhi Herdi Susianto resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jaksel. (Dok MNC Portal)

JAKARTA, iNewsPandeglang - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, Kombes Budhi Herdi Susianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jaksel dimutasikan ke Pamen Yanma Polri.

Selain itu, mutasi tersebut dilakukan ke sejumlah perwira menengah Polri.

Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam, dimutasikan ke Pamen Yanma.

Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dimutasikan ke Pamen Yanma.

Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri, dimutasikan ke Pamen Yanma.

AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasikan ke Pamen Yanma.

AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya, dimutasikan ke Pamen Yanma.

Sebagaimana diketahui, Kombes Budhi Herdi Susianto dikurung atau ditempatkan khusus ke Mako Brimob Polri, terkait dugaan pelanggaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ya betul (yang bersangkutan ditempatkan khusus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Budhi Herdi ditempatkan khusus setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri kasus pembunuhan Brigadir J rampung melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan.

Irsus telah memiliki bukti kuat yang menyatakan bahwa Budhi Herdi diduga melakukan pelanggaran di kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo Cs.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut