JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan terdapat dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J.
Hal itu terungkap dari hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang dilakukan tim forensik independen. "Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," kata Ketua Tim Independen, Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
PDFI memastikan tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir J. Menurut Ade, luka-luka pasti yang ditemukan di tubuh Brigadir J yakni hanya tanda kekerasan akibat senjata api.
"Kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," ucap Ade.
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor : Iskandar Nasution