get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud MD: Partai Politik Harus Usung Calon Kepala Daerah Bermoral, Tak Hanya Berbasis Elektabilitas

Mahfud MD Ungkap Kemarahan Jokowi soal Lambatnya Penanganan Kasus Brigadir J

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:06 WIB
header img
Mahfud MD Ungkap Kemarahan Jokowi soal Lambatnya Penanganan Kasus Brigadir J. (Foto Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui sempat marah besar karena pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkesan lambat. Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat diwawancarai Ahmad Faizal melalui kanal youtubenya.

 

Sebelum rapat dengan presiden, Mahfud mengungkap ia bertemu Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mengetahui arah Presiden Jokowi dalam kasus ini.

 

Saat itu, kata Mahfud, Pramono Anung mengatakan Jokowi dengan tegas meminta kasus dibuka secara terang-benderang.

 

"Wuhhh tegas Pak, yakin saya, Pak Presiden marah betul dan kenapa lama (penyelesaiannya)'," kata Mahfud menirukan Pramono Anung saat bertemu dengannya.

 

Setelah komunikasi dengan Pramono Anung tersebut, Mahfud mengungkap ada rapat bersama Presiden Jokowi. Saat itu, kata Mahfud, presiden meminta kasus tewasnya Brigadir J cepat diselesaikan supaya tidak menimbulkan isu macam-macam.

 

"Terus ada rapat lagi, saya ketemu presiden, diarahkan itu supaya jangan menimbulkan isu yang macem-macem, supaya cepat diselesaikan, jangan ada yang ditutupi," katanya.

 

Ketegasan Jokowi, kata Mahfud, berlanjut kepada pemanggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus diselesaikan dengan cepat.

 

"Presiden manggil Kapolri diberitahu supaya diselesaikan, setelah Kapolri baru saya, jadi terpisah," ucapnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut