get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Pandeglang, 8 Pengedar Sabu dan Obat-obatan Terlarang Ditangkap

Bareskrim Polri Tangkap 25 Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Anggota Polri Terlibat

Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:08 WIB
header img
Bareskrim tangkap pengendar narkoba jaringan Internasional (foto: MPI/Putera)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran ekstasi jaringan Jerman - Malaysia - Indonesia. Sebanyak 25 tersangka yang berperan sebagai kurir hingga bandar berhasil ditangkap.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan bahwa, dari 25 tersangka dua di antaranya merupakan anggota Polri aktif dan mantan anggota Polri.

"Terdapat satu orang polisi aktif dan satu orang mantan polisi. Perannya yang pertama adalah dia sebagai kurir dari bandar. Kedua, dia penyalahguna, tetapi dia juga kurir dan mengakui bahwa dia sudah mengirimkan pengiriman beberapa kali," kata Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mantan anggota Polri ini mengklaim telah tiga kali mengirim ekstasi kepada dua bandar narkoba sekaligus pemilik hiburan malam di Bandung, Jawa Barat. Keduanya, yakni atas nama Paulus dan Juky Sutrisna yang juga telah ditangkap dalam kasus ini.

"Pengakuannya tiga kali, jumlahnya bervariasi, yang pasti itu angkanya di ribuan, ada dua ribu, tiga ribu, sekian ribu. Lalu dia mengirim kepada jaringan ini, baik kepada Paulus maupun kepada Juky pemilik diskotek," ujar Krisno.

Krisno menyebut pengungkapan kasus ini dilakukan selama satu bulan sejak 1 hingga 31 Juli 2022. Operasi tersebut diberi nama Anti Gedek 2022.

Adapun beberapa barang bukti narkoba yang disita di antaranya; 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 227 butir ermin five, 700 gram cathinone, 224 gram happy water, dan 1.330 ml ketamine.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut