get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Tangerang Ngamuk! Kecelakaan Truk Tanah Picu Bentrokan dengan Polisi

Dinkes Minta Maaf Terkait Obat Kedaluwarsa yang Diberikan kepada Balita di Tangerang

Kamis, 11 Agustus 2022 | 02:38 WIB
header img
Dinkes Minta Maaf Terkait Obat Kedaluwarsa yang Diberikan kepada Balita di Tangerang. (Foto Okezone)

TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyampaikan permohonan maaf terkait kasus sejumlah balita alami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas dari Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

 

Belakangan, baru diketahui obat yang diperoleh dari program bulan imunisasi anak nasional yang dilaksanakan Dinkes itu telah kedaluwarsa.

 

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi diluar gedung Puskesmas,” papar Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/8/2022).

 

Ia pun menjelaskan, dari kejadian tersebut seluruh petugas baik dari petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung dikumpulkan guna menelusuri lebih jauh kejadian tersebut.

 

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi (salah satu balita) pasca minum obat tersebut,” ungkapnya.

 

Dijelaskan Dini bahwa pihaknya juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung kondisi pemulihan.

 

Sedangkan untuk petugas puskesmas juga mendapatkan teguran sekaligus surat teguran yang ditujukan untuk Kepala Puskesmas agar lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.

 

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," tandasnya.

 

Ia pun berharap kedepannya kejadian serupa tidak lagi terulang. Dinkes mengaku kejadian ini menjadi evaluasi besar-besaran dengan kedepannya akan diperketat baik dari Bidang Pelayanan Kesehatan dan pelayanan khususnya untuk pemberian obat-obatan kepada pasien.

 

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," tandasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut