get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Pastikan Akan Tindaklanjuti Peran 3 Kapolda yang Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ada 11 Polisi Ditempatkan Khusus dari Jenderal hingga AKP, Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:38 WIB
header img
Ilustrasi (foto Freepick)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada 31 personel yang diperiksa Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"31 personel diperiksa Irsus," kata Sigit.

Ia pun menyebut, 11 diantaranya telah ditempatkan ke tempat khusus. Adapun rincian 11 polisi yang ditempatkan ke tempat khusus karena dinilai melanggar etik kasus Brigadir J yakni, satu Irjen, dua Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol hingga satu AKP.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga KM, dan Bripka Ricky Rizal.  

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut