Breaking News, Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:25 WIB
JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Jenderal bintang 4 itu mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan tersebut.
Saat ini Tim Khusus (Timsus) masih mendalami motif penembakan polisi tembak polisi.
Editor : Iskandar Nasution