get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Banten 2025: Pendaftaran Dibuka, Kuota Terbatas!

Breaking News! Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Banten Masuk Daftar Pejabat Diganti

Jum'at, 26 Desember 2025 | 18:08 WIB
header img
Gedung Kejaksaan Agung RI, pusat mutasi dan rotasi 68 pejabat Kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk Banten.Foto : Dok/Istimewa

JAKARTA, iNewsPandeglang.id  Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Total 68 pejabat diganti, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah. Provinsi Banten turut masuk dalam daftar pejabat yang mengalami pergantian.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut.

“Benar, ada mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan,” kata Anang, Jumat (26/12/2025).

Dalam daftar mutasi, Banten menjadi salah satu wilayah yang terdampak. Salah satunya, Fajar Gurindro ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, menggantikan pejabat sebelumnya. Selain itu, Ema Siti Huzaemah Ahmad, yang sebelumnya menjabat pejabat di Kejaksaan Tinggi Banten, kini dipercaya menjadi Kajari Musi Rawas.

Mutasi ini tidak hanya menyasar jabatan Kajari, tetapi juga posisi strategis lain di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga satuan kerja khusus. Pergantian ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut