get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran Anak di Bawah Umur di Cilegon

Aksi Bejad, Pemuda di Aceh Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur

Senin, 08 Agustus 2022 | 13:45 WIB
header img
( Foto : Ilustrasi)

BANDA ACEH, iNewsPandeglang.id - Seorang pemuda di Banda Aceh, berinisial UDN (20) memperkosa anak di bawah umur. Parahnya, pemerkosaan itu dilakukan sambil mengancam korban dengan pisau. "Pelaku ditangkap polisi usai melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Senin (8/8/2022).

Ryan menambahkan, perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak dua kali di salah satu hotel ternama di Banda Aceh.  Dari hasil pemeriksaan,diketahui kejadian berawal pada hari Rabu (4/5/2022) sekitar jam 14.00 WIB. Saat itu, tersangka menjemput korban dengan sepeda motor di rumahnya.


"Setelah menjemput korban, tersangka membawanya keliling Banda Aceh dan makan siang. Kemudian, tersangka membawa korban ke salah satu hotel ternama di Banda Aceh," kata Ryan.  Saat itu, korban mempertanyakan kepada tersangka alasan ke hotel tersebut, namun pelaku hanya menyuruh korban tetap mengikutinya.

Saat di dalam kamar, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan di bawah ancaman sebilah pisau, dan akan menyebarkan video kejadian sebelumnya ke media sosial.  "Korban pun takut, dia tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung melakukan perbuatannya," katanya. 

Kejadian tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. "Berbekal laporan itu,kami menangkap pelaku," katanya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut