get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Detik-detik Kecelakaan Maut Truk Tabrak 13 kendaraan di Exit Tol Bawen Terekam CCTV

Terungkap! Motif keji Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:48 WIB
header img
Kopda M, suami RW (34) korban penembakan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kasus motif keji penembakan istri anggota TNI di Jawa Tengah. Kasus tersebut terungkap saat Tim gabungan TNI dan Polri bergerak cepat menangkap lima pelaku penembakan Rini Wulandari, istri TNI di Jalan Cemara III Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan penyelidikan, terungkap anggota Batalyon Arhanud 15 Semarang, Kopda Muslimin alias Kopda M merupakan dalang penembakan tersebut. Dia menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, membeberkan motif pelaku ingin membunuh istrinya tersebut. Menurutnya, pelaku mempunyai kekasih baru.

"Tim gabungan berhasil meringkus lima tersangka. Babi dan Ponco bertugas mengeksekusi korban," kata Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (25/7/2022).

Luthfi mengatakan, kasus ini bisa diungkap melalui metode Scientific Crime Investigation dari data rekaman CCTV kompleks. Kelima pelaku penembakan merupakan pembunuh bayaran yang di dalangi Kopda Muslimin.

"Kita akan kembangkan kasus, dalang pelaku yang statusnya suami korban ini yang masih dalam pencarian," tutup Luthfi.

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya dugaan keterlibatan Anggota TNI Kopda Muslimin (M) dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari (RW), di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 18 Juli 2022, lalu. Kopda Muslimin merupakan suami dari Rina Wulandari.

Menurut Andika, kasus penembakan Rina Wulandari sangat tidak manusiawi. Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus penembakan Rina Wulandari yang pelakunya berpotensi dijerat dengan Pasal 53 Juncto Pasal 340 ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut