Meski tidak terjadi peningkatan status, PVMBG menegaskan Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Masyarakat, wisatawan, nelayan, maupun pendaki diminta tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif demi menghindari potensi bahaya.
PVMBG juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dari Badan Geologi dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
