Pemilik Emas Disarankan Menahan Diri
Dengan potensi penguatan jangka pendek yang masih terbuka, para pemilik emas disarankan menahan diri dan tidak terburu-buru menjual aset mereka, kecuali jika membutuhkan dana tunai dalam kondisi mendesak.
Menahan kepemilikan emas batangan dinilai menjadi langkah investasi yang lebih bijak sambil mencermati perkembangan pasar pada awal pekan depan.
Sebagai acuan transaksi harian sebelum perhitungan komponen pajak, harga emas Antam saat ini dipatok Rp1.385.000 untuk ukuran 0,5 gram, Rp5.280.000 untuk ukuran 2 gram, Rp13.125.000 untuk ukuran 5 gram, Rp26.195.000 untuk pecahan 10 gram, Rp130.645.000 untuk ukuran 50 gram, dan Rp261.212.000 untuk ukuran 100 gram.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
