Petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke sebuah gang. Salah satu pelaku bernama Adrian berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri.
Saat digeledah, polisi menemukan 152 butir Hexymer dan 211 butir Tramadol yang disimpan di saku celana pelaku.
Kaniturjawali Satlantas Polres Pandeglang Ipda Hartono mengatakan penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli rutin. Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Pandeglang Ipda Widi Setiawan menyebut pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan di Polres Pandeglang. Kami juga memburu satu pelaku lainnya yang kabur,” ujarnya.
Polisi menduga ratusan obat tersebut akan diedarkan di wilayah Pandeglang.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
