Satlantas Pandeglang Tangkap Pengendara Lawan Arus, Bawa 363 Butir Hexymer

Iskandar Nasution
Polisi menunjukkan barang bukti ratusan butir Hexymer dan Tramadol hasil penangkapan pengendara di Pandeglang. (Foto : Iskandar Nasution).

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Anggota Satlantas Polres Pandeglang menangkap seorang pengendara yang kedapatan membawa ratusan obat terlarang saat patroli lalu lintas di depan Masjid Agung Ar-Rahman, Pandeglang, Selasa (3/2/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita 363 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.

Penangkapan bermula dari laporan warga terkait pengendara yang sering melawan arus di jalur satu arah. Saat patroli berlangsung, petugas melihat dua pria berboncengan tanpa helm dan melawan arus. Keduanya tampak panik ketika melihat polisi.

Petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke sebuah gang. Salah satu pelaku bernama Adrian berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri.
Saat digeledah, polisi menemukan 152 butir Hexymer dan 211 butir Tramadol yang disimpan di saku celana pelaku.

Kaniturjawali Satlantas Polres Pandeglang Ipda Hartono mengatakan penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli rutin. Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Pandeglang Ipda Widi Setiawan menyebut pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan di Polres Pandeglang. Kami juga memburu satu pelaku lainnya yang kabur,” ujarnya.

Polisi menduga ratusan obat tersebut akan diedarkan di wilayah Pandeglang.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network