Spesialis Bobol Minimarket Dibekuk! Polisi Tangkap 7 Pelaku di Pandeglang, Kerugian Rp110 Juta

Iskandar Nasution
Tujuh tersangka pembobol minimarket digiring ke Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti hasil curian. Foto : Iskandar Nasution

Ia menjelaskan, setelah berhasil mengambil barang curian, para pelaku langsung menjualnya kepada penadah.

“Barang hasil curian kemudian dijual kepada penadah untuk mendapatkan keuntungan,” tambahnya.

Enam pelaku pembobolan masing-masing berinisial SK, SM, DD, UJ, YY, dan AD, sedangkan satu penadah berinisial RS. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan bungkus rokok, dua kendaraan roda dua, palu, tang, tambang, pisau, kunci segitiga, dan dua unit handphone.

Saat ini seluruh pelaku ditahan di Mapolres Pandeglang. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network