PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Komplotan spesialis pembobol minimarket akhirnya dibekuk polisi. Sebanyak enam pelaku pencurian dan satu penadah ditangkap Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Pandeglang, Banten, usai beraksi di sejumlah minimarket.
Ketujuh pelaku ditangkap setelah terbukti membobol empat minimarket di tiga wilayah Kabupaten Pandeglang. Dalam aksinya, para pelaku menguras habis rokok berbagai merek yang dipajang di dalam toko, dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp110 juta.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan para kepala minimarket. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek tempat persembunyian para pelaku, yang terekam dalam video amatir warga.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, komplotan tersebut beraksi dengan cara merusak bangunan minimarket.
“Modus para pelaku adalah membobol bagian atap dan merusak gembok pagar minimarket menggunakan alat yang sudah mereka siapkan,” kata AKBP Dhyno Indra Setyadi saat konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
