PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Seorang gadis penyandang disabilitas berinisial TT (22), warga Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten menjadi korban perkosaan oleh tetangganya sendiri. Pelaku berinisial YS (38) akhirnya ditangkap polisi setelah keluarga korban melapor.
Peristiwa memilukan itu terjadi di dapur rumah korban dan sebuah gubuk di sekitar rumahnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sebanyak tiga kali.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, mengatakan pelaku merupakan karyawan swasta yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
“Perbuatan dilakukan di dapur rumah korban dan di gubuk, sebanyak tiga kali. Korban merupakan penyandang disabilitas,” kata Ipda Widianto, Selasa (27/1/2026).
Pelaku sempat berdalih tidak mengetahui kondisi korban sebagai penyandang disabilitas. Namun polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik korban berupa pakaian, rok, selimut, dan pakaian dalam.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
