Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 5 tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
