Gokil! Satpam Jadi Bandit, Curi Motor Penghuni Kontrakan, Dijual ke Lebak Cuma Rp1 Juta

Iskandar Nasution
Tersangka MAM, satpam kontrakan yang mencuri motor penghuninya, saat diamankan polisi di Polsek Cibeber. Foto: Iskandar Nasution

Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Ipda Ibnu Majjah, menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari jaringan curanmor.

“Pelaku bertindak sendiri karena melihat ada kesempatan. Bukan jaringan,” tegasnya, Kamis (20/11/2025).

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network