PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Kasus pembunuhan yang menewaskan Humaedi, warga Desa Cikadu, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial TM alias Duwo menyerahkan diri ke Polres Pandeglang, Selasa (28/10/2025), setelah sempat melarikan diri usai menghabisi korban.
Penyerahan diri pelaku dilakukan dengan pendampingan lembaga bantuan hukum. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa aksi tragis itu dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban yang berujung pada perkelahian menggunakan senjata tajam.
“Pelaku datang ke TKP seorang diri. Saat itu korban bersama dua temannya. Terjadi cekcok karena dendam lama hingga berujung perkelahian menggunakan senjata tajam. Korban tewas di tempat, dua temannya mengalami luka berat,” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Selasa (28/10/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
