Kontrakan di Serang Jadi Gudang Miras Ilegal, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan!

Rifky
Petugas Polresta Serang mengangkut barang bukti ribuan botol miras ilegal ke dalam mobil usai penggerebekan kontrakan yang dijadikan gudang. Foto: iNewsPandeglang.id

Ronald menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat berkas perkara. Dari keterangan sementara, ribuan botol miras tersebut rencananya akan diedarkan ke beberapa wilayah di Provinsi Banten.

Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Pengadilan Negeri Serang untuk melanjutkan proses hukum. Sementara barang bukti berupa ribuan botol miras diamankan di Mapolresta Serang.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran sebelumnya sempat viral di media sosial. Warga berharap aparat terus melakukan pengawasan agar praktik miras ilegal tidak lagi marak di Kota Serang.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network