Wajib Tahu! Tanpa Tiket Sesuai KTP, Penumpang Kapal Bisa Gagal Berlayar Jelang Nataru

Iskandar Nasution
ASDP menggelar sosialisasi aturan pembelian tiket sesuai KTP jelang Nataru. Foto: Iskandar Nasution

MERAK, iNewsPandeglang.id Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak memperketat pemeriksaan tiket dan data penumpang. Setiap penumpang kini diwajibkan membeli tiket sesuai KTP agar data manifest akurat. Kebijakan ini penting untuk memudahkan klaim asuransi jika terjadi kecelakaan laut.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, menegaskan pihaknya tengah melakukan pengecekan ketat kecocokan data manifest dengan jumlah penumpang. “Semua data harus benar dan lengkap, termasuk nama penumpang di atas kendaraan. Ini untuk memastikan perlindungan asuransi berjalan optimal,” ujar Shelvy, Jumat (19/9/2025).

ASDP juga mengingatkan, kewajiban mengisi data berlaku untuk semua penumpang, baik dewasa maupun bayi. Untuk penumpang pejalan kaki, tiket anak usia di atas tiga tahun dihitung sama dengan tiket dewasa. Sedangkan bayi wajib didaftarkan menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK).



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network