UMKM Cilegon Makin Kuat! 60 Produk Lokal Siap Dilindungi Hak Paten

Iskandar Nasution
Seorang pelaku UMKM di Cilegon memamerkan produk lokal unggulannya yang siap dipatenkan agar terlindungi secara hukum. Foto : Dok/Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Cilegon. Dinas Koperasi dan UKM menargetkan 60 produk lokal bakal memiliki hak paten pada tahun 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum dan mencegah klaim sepihak dari pihak lain atas produk UMKM. Dari 256 produk lokal yang diajukan, 60 produk diprioritaskan untuk mendapatkan perlindungan merek melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, mengatakan pendaftaran hak paten ini penting agar produk UMKM Cilegon bisa bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

“Perlindungan merek sangat penting untuk melindungi identitas produk dan meningkatkan daya saing, terutama di pasar global,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network