Saat ini, Delpedro masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik menyebut proses penyelidikan belum tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
Sementara itu, pihak Lokataru melalui akun Instagram resminya mengecam langkah polisi. Mereka menyebut penangkapan Delpedro sebagai kriminalisasi dan bentuk pembatasan kebebasan sipil.
“Ini ancaman serius terhadap demokrasi dan ruang gerak masyarakat sipil,” tulis akun @lokataru_foundation.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait