Bocor! Dugaan Mark Up Dana Pilkada, KPU Kota Serang Masih Diselidiki Kejaksaan

Rifky
Suasana di Gedung KPU Kota Serang, tempat pihak kejaksaan melakukan pendalaman terkait dugaan mark up anggaran Pilkada 2024. Foto: iNewsPandeglang.id

Kasus ini saat ini telah dilimpahkan ke Penyidikan Pidana Khusus Kejari Serang untuk penanganan lebih lanjut. Ketua KPU Kota Serang, Nanas Hasinudin, belum memberikan komentar saat dikonfirmasi wartawan.

Penyelidikan dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, yang menunggu kejelasan langkah hukum yang akan diambil pihak kejaksaan.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network