Mirisnya, keluarga ini belum pernah menerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT.
Suaminya bekerja sebagai buruh kebun serabutan dengan penghasilan tidak tetap. Hasilnya hanya cukup untuk makan sehari-hari. “Yang saya inginkan cuma satu, anak-anak bisa hidup lebih baik dari kami,” ucap Irna pelan, berharap pemerintah lebih peduli.
Sementara itu, Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatuvika, menyebut rehabilitasi rumah dinas penting karena bangunan tersebut termasuk cagar budaya dan kerusakannya sudah mencapai 35–45 persen. “Pekerjaan dilakukan hati-hati, agar nilai sejarahnya tetap terjaga,” tegas Irvan kepada wartawan belum lama ini.
Anggaran Rp2,1 miliar itu terdiri dari Rp1,9 miliar untuk pekerjaan fisik, sisanya untuk desain teknis dan pengawasan. Pemkab menegaskan bahwa rehabilitasi dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan transparansi. Mereka juga menyebut langkah ini penting sebagai bagian dari pemeliharaan aset dan pelestarian warisan sejarah daerah.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait