SERANG, iNewsPandeglang.id – Ribuan pengendara terjaring dalam Operasi Patuh Maung 2025 yang digelar Polda Banten selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Total ada 6.541 pelanggar lalu lintas, dengan mayoritas pelanggar adalah pengendara motor.
Pelanggaran paling umum dilakukan oleh pelajar dan remaja yang belum memiliki SIM, serta pengendara motor yang tidak memakai helm. Selain itu, masih banyak juga sopir mobil yang abai memakai sabuk pengaman saat berkendara.
“Penindakan kami lakukan secara tegas. Ada yang ditilang, kendaraannya ditahan, bahkan ada juga yang diberi sanksi langsung di tempat,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, Kompol Himawan Aji Angga, Senin (28/7/2025).
Razia dilakukan di wilayah padat kendaraan seperti Tangerang Raya, Kota Serang, dan Cilegon. Dari total pelanggaran, 4039 kendaraan roda dua menempati posisi tertinggi, disusul mobil penumpang sebanyak 1661 unit, mobil barang 786 unit, dan bus 55 unit.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait