Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Landa Ponpes di Lebak, Kobong 10 Kamar Ludes Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Lintasi Jalan Raya Pakai Sepeda Listrik, Warga Lebak Terjaring Operasi Patuh Maung 2025

Rabu, 16 Juli 2025 | 08:13 WIB
  • author Iskandar Nasution
Nekat Lintasi Jalan Raya Pakai Sepeda Listrik, Warga Lebak Terjaring Operasi Patuh Maung 2025
Petugas Satlantas Polres Lebak menghentikan pengendara sepeda listrik saat razia Operasi Patuh Maung 2025 di Jalan Multatuli, Rangkasbitung. Foto: Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id – Sejumlah warga di Kabupaten Lebak, Banten harus gigit jari setelah sepeda listrik yang mereka gunakan disetop polisi saat melintas di jalan raya. Mereka terjaring dalam Operasi Patuh Maung 2025 yang digelar Satlantas Polres Lebak, karena dianggap melanggar aturan lalu lintas.

Para pengguna sepeda listrik dihentikan satu per satu oleh petugas di Jalan Multatuli, Rangkasbitung. Polisi memberikan teguran hingga tilang karena kendaraan tersebut tidak boleh dipakai di jalan umum.

“Sepeda listrik hanya boleh digunakan di area perumahan, dan itu pun wajib dilengkapi pengaman,” ujar Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, Rabu (16/7/2025).

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut