CILEGON, iNewsPandeglang.id – Belasan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI), di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, dibongkar paksa oleh petugas gabungan, Kamis (24/7/2025). Alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan yang diduga dijadikan warung remang-remang.
Namun, pembongkaran ini menuai protes dari sejumlah pemilik warung. Mereka mengaku belum sempat mengemas seluruh barang-barang karena pembongkaran dilakukan lebih cepat dari jadwal yang diinformasikan.
Warga hanya bisa pasrah saat alat berat merobohkan warung mereka di lahan PT KTI, Ciwandan, Cilegon. Mereka kecewa karena pembongkaran dilakukan mendadak, padahal diberi waktu seminggu, belum sempat memindahkan barang. Foto : Iskandar Nasution
“Rumah saya dibongkar pas saya nggak di rumah. Banyak barang-barang saya yang belum diambil, sekarang sudah tertimbun puing,” ujar Nurhayati, salah satu pemilik warung, dengan nada kecewa.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait