Menurut Gembong, surat tersebut dibuat oleh Budi atas permintaan stafnya yang menerima permintaan bantuan dari masyarakat. Meski tidak melanggar secara administratif atau pidana, PKS tetap memberikan teguran secara lisan sebagai bentuk pembinaan internal.
“Ini akan jadi bahan evaluasi serius bagi kami ke depannya,” tambahnya.
Dari kasus ini pelajaran penting untuk menjaga integritas, terutama bagi para pejabat publik, agar tidak mencederai kepercayaan rakyat dalam proses pendidikan yang seharusnya adil untuk semua.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait