Keluarga korban merasa sangat terpukul. Agus Burhanuddin, suami korban, meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Istri saya dibunuh secara sadis oleh orang yang selama ini dia percaya. Kami ingin pelaku dihukum seumur hidup atau mati,” katanya dengan penuh emosi.
Polisi telah menyita barang bukti berupa tali, lakban, dan alat kekerasan lain yang digunakan pelaku. Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait