SERANG, iNewsPandeglang.id – Seorang pria yang mengaku sebagai dukun ditangkap polisi setelah mencabuli wanita muda dengan dalih membersihkan aura gelap. Aksi bejat itu terjadi di sebuah rumah di Lingkungan Nancangbaru, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan, kejadian pencabulan terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku berinisial DAS (30) mengatakan kepada korban bahwa dirinya memiliki kemampuan spiritual dan melihat aura buruk dalam diri korban.
“Korban disebut memiliki aura kotor yang membuat dijauhi keluarga, dibenci warga, dan sulit rezeki,” kata Yudha, Kamis (12/6/2025).
Pelaku kemudian menawarkan "ritual pembersihan" dengan syarat membawa bawang merah, kunyit, dan asam jawa. Korban yang percaya lalu mengikuti ritual di rumah pelaku. Saat proses berlangsung, pelaku malah mencabuli korban.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait