Heboh! Kejari Cilegon Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Rp689 Juta di BAZNAS

Iskandar Nasution
Para pegawai Kejaksaan Negeri Cilegon saat memasuki kantor untuk menjalankan tugas pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana zakat di BAZNAS Kota Cilegon. (Foto: Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Kejaksaan Negeri Kota Cilegon berhasil membongkar dugaan penyelewengan dana zakat oleh pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon. Nilainya tak main-main, mencapai Rp689,6 juta!

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidakwajaran dalam penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah tahun 2024. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Cilegon melakukan audit internal mendalam.

“Setelah ditelusuri, dana zakat yang seharusnya disalurkan kepada mustahik ternyata tidak tepat sasaran. Bahkan, dana tersebut akhirnya dikembalikan ke rekening BAZNAS sesuai hasil temuan kami,” ujar Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Rozi Juliantono, Rabu (11/6/2025).

Rozi menambahkan, pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi, termasuk ahli zakat. Meski dugaan penyimpangan telah ditemukan, tim penyidik belum menetapkan tersangka dan masih terus mendalami kasus.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network