Heboh Kasus Pembunuhan Sadis di Serang, Ternyata Ini Alasan Mengejutkan Suami Habisi Nyawa Istri

Tim iNewsPandeglang
Wadison Pararibu memperagakan aksinya saat berpura-pura masuk ke dalam karung untuk menyamarkan pembunuhan istrinya di Puri Anggrek, Kota Serang. (Foto : iNewsPandeglang.id)

“Pelaku mengaku merekayasa kejadian untuk mengaburkan motif sebenarnya,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Kini Wadison dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini menghebohkan warga karena sejak awal diduga sebagai aksi perampokan, namun faktanya jauh lebih tragis: istri dibunuh oleh suami sendiri demi wanita lain.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network